Agribisnis Info
     Informasi Terkini Agribisnis Indonesia

TEPUNG IKAN MASIH HARUS IMPOR
M. Masjud Sultan. TROBOS No 33 / Thn III / Juni 2002



Tepung ikan digunakan dalam formulasi pakan dengan tingkat pemakaian berkisar 15 % pada pakan 
ikan / udang dan 5 % pada pakan unggas. Apabila produksi pakan unggas mencapai 5 juta ton per tahun 
dan pakan ikan / udang sebesar 2 juta ton, maka sedikitnya dibutuhkan 0,25 - 0,75 juta ton tepung ikan 
setiap tahunnya. Dari kebutuhan tersebut, 70 % masih harus diimpor dari berbagai negara seperti Peru dan 
Chili. Impor tepung ikan Indonesia tahun 2000 menurut data BPS adalah 87.275 ton dengan nilai US$ 
39,483 juta. Apabila kondisi ekonomi membaik, diramalkan produksi pakan akan meningkat 
mencapai 5,75 juta ton. 

Ironisnya Indonesia sebagai negara bahari masih 70 % mengimpor bahan baku. Harga tepung ikan impor 
sedikit lebih mahal dibandingkan produk lokal dengan kandungan protein dan kualitas yang sama. Harga 
tepung ikan lokal protein 60 % Rp 4.200 / kg sedangkan produk impor berkisar Rp 4.700 - 5.000 / kg. 
Untuk tepung ikan impor harus dipesan 3 bulan di muka. 

Dari segi kondisi produksi pakan, idealnya dibutuhkan tepung ikan dengan kandungan protein di atas 
55 % karena dipastikan berasal dari bahan ikan yang masih segar. Sebaliknya tepung ikan lokal protein 
di bawah 55 % dikhawatirkan berasal dari bahan ikan yang rusak atau mulai membusuk. Bahan rusak 
tersebut bisa mengandung bakteri E. coli atau salmonella yang dapat membahayakan kesehatan ternak. 

Indonesia sampai saat ini baru mampu memproduksi tepung ikan lokal sebanyak 33.000 ton per tahun 
atau 9 % dari kebutuhan industri pakan ternak. Bahan baku lokal kebanyakan berasal dari ikan sisa dan 
sisa ikan. Teknologi produksi tepung ikan masih didominasi oleh skala kecil menengah menggunakan 
teknologi penepungan yang masih sederhana. Produksi tepung ikan nasional memang diarahkan untuk 
memanfaatkan bahan sisa dari industri ikan karena bahan ikan lebih diperuntukkan untuk konsumsi manusia. 
Diperkuat dengan dikeluarkannya SK Menteri Pertanian No 428 / Mentan / KI/1973 tertanggal 4 Oktober 
1973 ditujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia. Isinya adalah "tidak membenarkan secara langsung 
penggunaan ikan untuk bahan tepung ikan dan lokasi pabrik tepung ikan harus berdekatan dengan 
industri bahan sampingan".

Kebanyakan industri tepung ikan berada di Jawa Timur (Muncar, Banyuwangi) dan Bali (Jembrana). 
Di Jatim terdapat sekitar 20 usaha industri tepung ikan dan sedikitnya 10 usaha sejenis di Bali. Beberapa 
daerah lain di luar sentra produksi tersebut, bisa ditemukan di Batang, Cilacap, Cirebon, Subang; 
sedangkan di luar pulau Jawa bisa ditemukan di daerah Bitung, Sulawesi Utara. Di Sumatera Utara 
terdapat sekitar 7 usaha skala kecil menengah.

Konsumsi Pakan Ternak Indonesia 1996 - 2001

Tahun

Konsumsi / Tahun (ton)

Kebutuhan Tepung Ikan

1996 6,50 juta 325.000
1997 4,80 juta 240.000
1998 2,60 juta 130.000
1999 3,70 juta 185.000
2000 5,00 juta 250.000
2001 5,75 juta 287.500 (estimasi)
Sumber : GPMT 2001

Produksi Tepung Ikan Beberapa Negara (per 1.000 MT)

Negara Produsen Utama

1992 1993 1994 1995 1996

1997

Chili 1.262 1.143 1.548 1.618 1.375 1.195
Peru 1.283 1.620 2.443 1.844 1.972 1.663
Norwegia 267 250 203 231 214 253
Eslandia 186 194 167 183 265 279
Denmark 355 314 348 374 297 341
Afsel 151 140 76 45 39 35
AS 279 318 430 393 400 410
Jepang 430 310 270 210 180 160
Total 4.213 4.489 5.485 4.898 4.742 4.336
Sumber : Infofish International 1998 (dalam M Masjud Sultan, 2002)

Produksi Tepung Ikan Indonesia 1994 - 1999

Tahun Produksi 1994 1995 1996 1997 1998 1999
Volume (ton) 8.861 7.770 7.132 7.579 16.457 31.600
Sumber : Instalasi Perikanan Laut Slipi, 2001 dalam M Masjud Sultan, 2002

Kembali ke Home


AGRITEKNO  PRIMANEKA
Big Small Agribusiness We Care
Central Java , fax 024.7605249 or tel 024.3511233