Agribisnis Info
     Informasi Terkini Agribisnis Indonesia

GPMT Minta Bea Masuk Jagung Impor Naik Maksimal 10 %
Bisnis Indonesia 2 Juli 2002 (dot)


Pemerintah dalam waktu dekat ini berencana untuk menaikkan bea masuk (BM) jagung impor dari 
sebesar 5 % menjadi 25 %. Kebijakan tersebut diambil di antaranya untuk melindungi petani jagung 
dalam negeri sekaligus mendorong peningkatan produksi jagung lokal dengan penyediaan harga yang 
kompetitif dan jaminan penyerapan pasar. Peningkatan produksi jagung lokal diharapkan pada saatnya 
akan mengurangi ketergantungan pabrik pakan ternak akan jagung impor yang selama ini dinilai 
cukup banyak menguras devisa negara. 

Impor jagung belakangan ini memperlihatkan kecenderungan meningkat dimana tahun ini diperkirakan 
impor jagung akan sebesar 1,2 juta ton atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yang 1,07 juta ton. 
Pada tahun 2000 Indonesia mengimpor jagung sebanyak 1,4 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan 
industri pakan ternak maka Indonesia setiap tahunnya rata-rata harus mengimpor 1 juta ton jagung dari 
berbagai negara. Keberadaan jagung dalam industri ini adalah sangat vital mengingat pakan
ternak menggunakan sedikitnya 40 - 50 % jagung dalam formulasinya.

Sehubungan dengan itu, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) melalui Ketua Umumnya 
Budiarto Soebijanto, meminta kepada Pemerintah agar tarif bea masuk untuk jagung impor diterapkan 
maksimum kenaikannya 10 %. Apabila bea masuk jagung ditetapkan terlalu tinggi maka justru akan 
memberatkan pada akhirnya peternak baik skala kecil maupun besar. Dijelaskannya juga bahwa jagung 
impor masih dibutuhkan oleh para peternak dan pengusaha pakan ternak mengingat jumlah produk jagung 
lokal belum mampu untuk mencukupi kebutuhan industri pakan dalam negeri. Jika dibebani bea masuk 
yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kenaikan harga pakan ternak.


Kembali ke Home


AGRITEKNO  PRIMANEKA
Big Small Agribusiness We Care
Central Java , fax 024.7605249 or tel 024.3511233